|
Pada bulan Juni yang lalu, PPLH Seloliman melakukan sertifikasi organic semua produk hasil kebun PPLH. Itu dilakukan untuk menyakinkan konsumen PPLH, bahwa produk yang dijual di PPLH benar-benar organic. Sebagai lembaga pendidikan lingkungan, PPLH selalu mensuarakan agar semua orang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Salah satunya dalam bidang pertanian yang menyumbang terbesar untuk pencemaran tanah dan air, karena penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya selama proses budidaya sampai pasca panennya. Untuk itu PPLH memberikan pengetahuan dan sekaligus contoh bagaimana melakukan pertanian yang ramah lingkungan, pada semua peserta program yang datang ke PPLH dan masyarakat sekitar PPLH. Sekitar ¼ bagian dari 3,7 Ha luas area PPLH dimanfaatkan untuk kebun sayur dan buah yang dikelolah secara organic. Hasil kebun tersebut dimanfaatkan untuk bahan baku menu di restoran Alas PPLH Seloliman. Walau PPLH sudah melakukan pengelolaan kebun sayur dan buah secara organic sejak 19 tahun yang lalu, guna memberikan kepastian dan kenyamanan pada konsumen maka dilakukanlah sertifikasi organic oleh LeSOS (Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman) untuk semua jenis sayuran, buah, empon-empon dan umbi-umbian. Sertifikasi organic tersebut meliputi penyiapan benih, pengelolaan lahan, proses budidaya, pasca panen dan pengolahan hasil. Kendala yang dialami oleh PPLH selama melakukan sertifikasi adalah ketertipan administrasi (pembukuan, pencatatan) selama proses budidaya dan pasca panen. Karena selama ini pencatatan yang dilakukan tidak hanya pencatatan proses budidaya saja, melainkan jadi satu dengan pencatatan aktifitas perorangan tim pertanian. Kendala lain yaitu mengenai sarana produksi, peralatan untuk produksi dan panen jadi satu, tempat pembenihan, dan tempat peralatan. Padahal seharusnya alat untuk produksi sendiri dan alat untuk panen sendiri. Untuk menata kembali system keadministrasian pertanian di PPLH dibentuklah tim ICS (Internal Control System) yang bertugas mengontrol administasi dan keorganikan proses budidaya di PPLH. Dalam sistem tersebut setiap orang bertanggung jawab untuk bagian masing-masing. 1. Suwarno, manager operasional PPLH sebagai Komisi persetujuan ICS yang berwenang untuk menyidangkan dan mengesahkan hasil dari ICS 2. Abdul rouf, coordinator devisi pertanian sebagai Manager ICS yang bertanggung jawab terhadap pertanian organic di PPLH. 3. Muzaqqi, anggota tim pertanian sebagai penanggung jawab lapang proses budidaya pertanian organiknya. 4. Selamet Buono, anggota tim pertanian bagian memasarkan produk organic kebun PPLH 5. Budi Luhur (P.Aga), anggota tim pertanian bertanggung jawab untuk mendokumentasikan semua kegiatan budidaya. 6. Iswandi, coordinator restoran bagian pembelian. 7. Sarli, anggota tim community development sebagai inspector organic internal. Dengan adanya ICS ini diharapkan bisa mengontrol keorganikan hasil kebun PPLH Seloliman, dan memudahkan ketika memperpanjang sertifikat organiknya 3 tahun mendatang. -sriyanto |